PERMATA merupakan inisiatif yang bertujuan mendukung pengakuan hak- hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (MAKL) yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan untuk mendapatkan penghidupan berkelanjutan serta memperbaiki tata kelola sektor hutan dan lahan yang lestari dalam mengatasi masalah deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia.